Pada Triwulan IV tahun 2022 yang lalu,
realisasi investasi dalam bentuk Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN) di
Kabupaten Bintan sebesar 11o Milyar dengan 42 Proyek, dan Penanaman Modal Asing
(PMA) sebesar US$ 22,5 Juta dengan 75 Proyek.
Hal tersebut tertuang dalam rilis Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI melalui portal National Single Window for Investment (NSWI) tentang Realisasi Investasi Triwulan IV dan Januari - Desember tahun 2022, sehingga total dari realisasi investasi Kabupaten Bintan dalam bentuk PMDN dan PMA Tahun 2022 sebesar Rp. 3,550 T dengan 215 Proyek.
Menanggapi rilis
Kementerian Investasi/BKPM tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan S.P.W.K berkomitmen akan terus memberikan
diskresi kepada para investor maupun calon investor dalam hal kemudahan
berinvestasi di Kabupaten Bintan. Ia bertekad akan
membawa Kabupaten Bintan mencapai
realisasi investasi yang lebih tinggi di tahun 2023 dan kedepannya Kabupaten Bintan juga akan
semakin berkembang lagi dengan pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan
industri.